Berdasarkan salinan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 45/E/0/2021 tentang izin penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Subang, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Subang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kridatama Kota Bandung dan Politeknik Kridatama Kota Bandung, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd menyerahkan SK yang menggabungkan ke 4 sekolah tinggi tersebut menjadi Universitas Mandiri di Kabupaten Subang.
Penyerahan SK Universitas Mandiri tersebut diserahkan di kampus STKIP - STMIK Subang dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Yudistira Dra. Hj. Elly Aryantimalla disaksikan oleh Wakil bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Yudistira, calon rektor dan para tamu undangan. Rabu (24/02/2021).
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dalam sambutannya merasa bangga akan segera dibukanya Universitas Mandiri Subang yang proses rekomendasi penggabungan sampai keluar SK menempuh waktu sekitar 5 tahunan.
Dengan hadirnya Universitas Mandiri Subang diharapkan mampu menumbuhkan semangat generasi muda Subang untuk sekolah yang lebih tinggi. Hadirnya Universitas Mandiri Subang diharapkan mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas untuk menunjang laju perkembangan pembangunan Subang menuju wilayah industrialisasi sehingga tantangan dalam menghadapi industrialisasi tersebut mampu karena telah tercetak SDM yang unggul. (Prokompim)