Kantor Pertanahan Kabupaten Subang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Tanah Masyarakat dalam rangka Penanganan Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kantor Desa Palasari, Kecamatan Ciater pada Rabu (31/8).
Sebelumnya, Field Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Subang telah melaksanakan FGD Pemberdayaan Tanah Masyarakat di dua desa dari total empat desa yaitu Kumpay, Cicadas, Palasari dan Cibeusi dengan total sasaran 700 KK.
Sekretaris Desa Palasari Maman mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Subang atas kegiatan yang dilaksanakan.
"Mudah-mudahan dengan adanya acara ini masyarakat Palasari mendapatkan bantuan dari pihak-pihak terkait. Kami juga telah mengusulkan dan mudah-mudahan masyarakat Palasari ini mendapatkan program PTSL," harapnya.
Selain itu, perwakilan Camat Ciater juga menyampaikan apresiasinya kepada tim penanganan akses reforma agraria serta berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menghasilkan solusi dari kendala-kendala yang ditemukan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Hengki Sipayung menyampaikan bahwa pihaknya ingin membantu dalam hal legalitas aset masyarakat.
Ia juga menyampaikan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengundang beberapa perangkat daerah terkait dan pasar modern untuk meningkatkan potensi usaha yang dimiliki masyarakat Desa Palasari sehingga mampu naik level.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemetaan mulai dari sosial budaya hingga potensi usaha yang telah dilakukan oleh field staff Kantor Pertanahan Kabupaten Subang selama tiga bulan (Mei-Juli 2022) serta pemaparan dari dinas-dinas terkait dan pasar modern yang hadir.
Dinas Pertanian menjelaskan beberapa program bantuan dan pelatihan yang dimiliki pihaknya untuk meningkatkan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Subang salah satunya pembuatan pupuk.
"Namun untuk mendapatkannya harus ada kelompok tani yang sudah terdata di Simluhtan," lanjutnya.
Sektor pembangunan, perwakilan BP4D dukungan pihaknya untuk pengembangan potensi usaha di Desa Palasari dan menjelaskan mengenai Musrenbang. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha untuk meningkatkan potensi yang ada.
Selain itu, dalam sektor UMKM sendiri pihak DKUPP Kabupaten Subang menyampaikan terkait pelatihan untuk pelaku usaha seperti pengolahan, pengemasan hingga pemasaran serta tata cara mendapatkan sertifikat halal, PIRT, NIB dan dokumen lainnya.
Senada dengan itu, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang menyatakan kesiapan pihaknya sebagai pengolahan informasi untuk mempromosikan produk UMKM melalui media digital dan elektronik.
Sementara itu, CSR PT Tirta Investama (AQUA) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan CSR di Desa Palasari serta menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi selagi masih selaras dengan pihaknya.
Adapun perwakilan Amandamart menyampaikan terkait prosedur untuk produk UMKM agar mampu dipasarkan di pasar modern salah satu syarat utamanya yaitu legalitas.
Kegiatan ditutup dengan tanya jawab antara dinas-dinas terkait, pasar modern dan masyarakat Desa Palasari mengenai kendala yang dihadapi.