PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2/ 32 – PANSELDA.KAB.SBG/2024
TENTANG
PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI KOMPETENSI
PPPK TENAGA GURU DAN TENAGA TEKNIS
INSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG
FORMASI TAHUN 2024
Sehubungan dengan Surat Plt, Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11156/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 1 Januari 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, serta Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 183/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 23 Januari Tahun 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, dengan ini Kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
No. Peserta |
|
|
Unit Penempatan |
24610730810001530 |
RADEN SUHENDRA TJARDIJAN WIDJAKSANA |
Pengadministrasi Perkantoran |
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM |
24610710810000209 |
HERMAN |
Guru Ahli Pertama - Guru Kelas - SD |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang |
Bahwa yang bersangkutan yang sebelumnya dinyatakan Lulus dalam Tahap Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Tenaga Teknis pada Pengumuman Panselda Nomor 800.1.2/ 27 – PANSELDA.KAB.SBG/2024 tanggal 31 Desember 2024 dan Pengumuman Panselda Nomor 800.1.2/ 29 – PANSELDA.KAB.SBG/2024 tanggal 8 Januari 2025, dinyatakan Mengajukan Pengunduran Diri (APS) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Dibatalkan Hasil Kelulusan yang bersangkutan, dikarenakan meninggal dunia;
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat diketahui. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Subang
Pada tanggal 24 Januari 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUBANG
SELAKU KETUA PANSELDA,