Bupati Subang H. Ruhimat menandatangani Nota Kesepahaman Penyebaran Informasi Pengembangan Aplikasi dan Sidang Keliling Pengadilan Negeri Subang Kelas 1B dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Senin, (20/09/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Subang Command Center (SCC) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang tersebut sesuai pula dengan terbitnya Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi awal dari salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik melalui kemudahan mengakses informasi yang merupakan suatu keniscayaan bagi suatu lembaga.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pun menerbitkan aturan internal tentang arti pentingnya keterbukaan informasi di pengadilan sesuai dengan amanat dan juga untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan.
Terkait itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Subang, Agus Hamzah, S.H.,M.H. mengatakan bahwa pihaknya bertekad untuk terus membuka akses kepada publik dalam berbagai pelayanan.
"Pengadilan Negeri Subang kelas 1B bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya pengembangan aplikasi layanan Pengadilan Negeri Subang kelas 1B diharapkan dapat menjunjung program transparasi informasi peradilan," ujarnya.
Bupati Subang, H. Ruhimat dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Subang mengapresiasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Subang yang telah melakukan terobosan di bidang peradilan melalui sidang keliling.
Lewat sidang keliling tersebut, Bupati manyatakan ke depannya akan tercipta peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan di Kabupaten Subang khususnya tentang dokumen kependudukan, dan lebih utamanya dapat memberikan akses pada keadilan (acces for justice) yang memberikan kesempatan bagi semua kalangan untuk mendapat keadilan (justice for all).
Ia berharap pula nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut bisa menunjang kelancaran pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih menuju Subang Jawara.
Kegiatan pun dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang, Drs. Mas Indra Subhan juga diikuti secara virtual oleh Camat se-Kabupaten Subang, pihak dari Peradilan Tinggi Bandung, dan Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum yang berharap kabupaten lain mengikuti terobosan di Kabupaten Subang.
Sebab Kabupaten Subang sendiri dinyatakan sebagai pionir dalam hal aplikasi dan keliling.