×


Pengumuman



Pengumuman Tentang Penundaan Penentuan Penyewa Lahan Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Subang

  Sabtu, 02 Desember 2023
  Annisa
  6299 Dilihat

1. Bahwa Tim Kerja Sama Pemanfaatan Sewa Lahan Parkir RSUD Subang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Bahwa oleh karena Barang Milik Daerah/Objek Sewa yg akan disewakan masih berada dalam penguasaan/pengelolaan pihak ketiga, maka terhadap objek sewa tersebut akan dilakukan pengosongan terlebih dahulu sebelum ditetapkan persetujuan calon penyewa sesuai dengan ketentuan Pasal 142 ayat (1) huruf a Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Maka berdasarkan hal-hal tsb diatas, pengumuman penetapan persetujuan calon penyewa lahan parkir RSUD Subang yang semula dalam Jadwal akan diumumkan pada tanggal 2 Desember 2023, dengan ini kami tunda sementara.