×


Pengumuman



Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang

  Rabu, 10 September 2025
  Annisa
  10153 Dilihat

P E N G U M U M A N
TENTANG

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG

 

  1. Surat Pengumuman Bupati tentang Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang; Klik Disini
  2. Surat Pengumuman Panselda tentang Pengadaan Pegawai Pemerinah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, beserta lampirannya; Klik Disini  
  3. Lampiran Contoh Format Surat Pernyataan 5 Poin; Klik Disini   
  4. Peserta wajib melengkapi dokumen pemberkasan dan pengisian DRH sampai dengan tanggal 15 September 2025 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https:// sscasn.bkn.go.id/;
  5. Pelayanan dan penjelasan terkait PPPK Paruh Waktu dapat menghubungi nomor 081214464054 atau email pengadaanasn.kabsubang@gmail.com. Adapun helpdesk offline bertempat di Ruang Pelayanan Bidang Pengadaan, Pemberhenitan, dan Informasi lantai 2 BKPSDM Kabupaten Subang.