×


Berita



Sukses PATEN Akan Bentuk PANTES

  Selasa, 22 Desember 2015
  td
  3178 Dilihat

Guna meningkatkan pelayanan administrasi kepada warganya, Pemkab Subang membentuk Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di 19 kecamatan dari 30 kecamatan yang ada.

Menurut Bupati Subang, Ojang Sohandi, dasar pembentukan PATEN ialah : Pertama, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 4 Tahun 2010 untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat; Kedua perubahan sikap aparatur dari pangreh praja (yang dilayani masyarakat) menjadi pamong praja (yang melayani masyarakat).

Guna menyesuaikan dengan kebutuhan, secara estetika bisa berbeda bentuk pelayanan antara yang satu dengan yang lainnya. Terpenting ialah masyarakat dilayani dengan baik. Hal tersebut dikatakan oleh Ojang saat memberikan sambutan pada Peresmian Gedung PATEN di Jalancagak Subang, Selasa (22/12/2015).

Guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, menurut Ojang akan dilombakan antar PATEN. Pelayanan yang diberikan meliputi 21 pelayanan yang dilengkapi dengan software.

Selanjutnya dikatakan Ojang, apabila mulai terlihat keberhasilan PATEN yang telah ada, maka berikutnya dibuat pada pelayanan tingkat desa, yaitu Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dengan nama PANTES.

Kata Ojang sebenarnya sudah 3 desa yang melaksnakan uji coba hanya sebatas estetika dengan menggunakan biaya sebesar 40 juta rupiah.

“Baru dilaksanakan secara manual, belum menggunakan software. Tapi responnya cukup bagus,” ujar Ojang. Untuk tahun 2016 mendatang akan dihitung dulu masing-masing keperluannya.

Selesai meresmikan gedung Paten Kecamatan Jalancagak, Ojang kemudian lanjut pula meresmikan Kantor Paten di Kecamatan Sagalaherang.