Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang, resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pendopo Kementerian PU, Jalan Patimura No. 20, Jakarta Selatan pada Senin (20/01).
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri KemenPKP, Maruarar Sirait, serta dihadiri oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.
Dalam sambutannya, Menteri KemenPKP, Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya loyalitas dan kerja keras dari para pejabat yang dilantik untuk mendukung program nasional terkait perumahan dan permukiman, sesuai arahan Presiden RI, karena tidak ada yang bisa bekerja sendirian.
Ia menambahkan bahwa target kerja akan segera disusun dalam bentuk matriks yang harus direalisasikan oleh para pejabat, termasuk Dr. Imran. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kinerja sesuai harapan.
“Bekerja keras. Saya akan buat matriks target. Paling lama tiga bulan saya evaluasi. Kalau target tercapai, lanjut. Kalau hanya sedikit tercapai, saya beri waktu. Kalau tidak tercapai, saya ganti. Kita semua harus kerja dengan target,” tegasnya.
Maruarar juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk fokus dan berkomitmen dalam mencapai target tersebut.
“Mari kita bekerja keras dan fokus pada target yang telah ditentukan,” tambahnya.