

Pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang perlu dilakukakn sesuai kebutuhan. Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Subang, Triharjanto pimpinan harus mempunyai perhatian kepada orang yang sesuai kompetensi mempunyai komitmen dan loyalitas kepada pimpinan.
”Yang penting mah menurut saya sesuai kompetensi dan mempunyai komitmen dan mempunyai loyalitas pada pimpinan harus mendapat perhatian. Gak bisa menempatkan sembarang orang, nanti acak-acakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (12/8/2016).
Untuk lingkungan eselon 2 memang bisa melakukan rotasi asalkan tidak melakukan promosi.
”Kalau eselon 2 mah dirotasi tidak jadi jadi masalah, selama tidak ada promosi. Itu pun harus harus ada ijin dari Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.
Mengenai rotasi di lingkungan pemerintah memang patut dilakukan sebagai penyegaran. Karena menurutnya bila terlalu lama disatu jabatan akan membuat jenuh.
”Kejenuhan itu bisa membuat kinerja menurun,” ujar Triharjanto. Idealnya untuk menduduki jabatan itu paling lama 3 tahun.
Penyegaran pun tetap harus melihat kompetensi, loyalitas dan kemampuan kerjanya.
”Kalau tidak mampu mah diberhentikan saja,” katanya lagi.
Triharjanto juga mengatakan, keberadaan pemerintah adalah untuk melayani masyarakat, kalau masyarakat tidak merasa dilayani berati pemerintah tidak ada dan nanti yang menjadi jelek adalah pimpinan.
Hal senada disampaikan Akademisi Universitas Subang, Drs. Deddy As-Shidik mengenai pentingnya penyegaran di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang yang menurutnya sebagai penyehatan organisasi.
”Jadi kalau otoritas Plt itu diberi kewenangan harus segera melakukan penyehatan organisasi,” tegasnya.
Apabila dibiarkan, kata Deddy, permasalahan akan menumpuk dan beban akan ditimpakan kepada Plt Bupati. Dianggap tidak bisa menyelesaikannya. Penyehatan organisasi perlu untuk menciptakan iklim organisasi yang sehat yang siap mendukung tugas-tugas Plt Bupati yang permasalahannya sangat komplek.
”Kalau dibiarkan mengambang seperti ini tugas-tugas Plt-nya akan menjadi berat,” katanya.
Deddy menyebutkan dinas atau instansi yang melambat ialah yang berkaitan dengan pemeriksaan masalah hukum saja.
”Pasti ada penurunan kinerja. Moral kerjanya, semangat kerjanya ada pengaruh secara psikologis,”.
Masalah ini harus segera diselesaikan untuk mengembalikan moral kerja aparatur dengan melakukan pendekatan secara intensif memberikan semangat supaya dalam mengerjakan tugas tidak dalam keadaan tertekan.
Langkah selanjutnya kemudian melakukan revitalisasi memberikan semangat dan membangun komunikasi organisasi yang baik. Nanti kalau dilihat melakukan langkah meningkatkan iklim organisasi dan kemudian melakukan rotasi dalam rangka penyegaran.
Deddy melihat tugas yang diemban Plt Bupati Subang cukup berat ditengah kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Subang sedang menurun. Namun disisi lain kepercayaan kepada Plt Bupati masih tinggi karena selama menjadi Wakil Bupati bekerja taat azas.
”Ibu (Plt Bupati) Imas selama jadi Wakil Bupati bekerja taat azas mengikuti pekerjaan yang yang diberikan oleh Bupati. Sehingga ketika ada masalah maka sebatas apa yang ditugaskan. Walaupun kelihatannya kok Wakil Bupati tidak diberdayakan. Tetapi hikmahnya sekarang ini tanggung jawab dibebankan kepada Bupati,” pungkasnya.