Bupati Subang, Haji Ruhimat atau biasa dipanggil Kang Jimat hari Kamis, 10 Desember 2020, menghadiri kegiatan penanaman Perdana Tembakau MT I, di bukit Nyomot Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 7 kelompok petani yang pada hari ini menerima bantuan bibit tembakau, PLT. Kadis Pertanian juga menginformasikan kegiatan kegiatan yang saat ini sedang dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang. Instruksi dari Kementan, melalui Direktur Jenderal Tanaman Pangan, agar menerapkan Sistem IP Padi 400, artinya dengan IP Padi 400, petani bisa menanam dan memanen padi sebanyak empat kali dalam setahun. Caranya, yakni dengan mengefektifkan masa tanam, di mana selama tiga bulan petani harus mampu menanam padi dari mulai persemaian sampai panen.
Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI ) Jabar, Bapak Suryana menyampaikan, tembakau adalah komoditas yang menguntungkan Saat ini Pengusaha singapura bahkan meminta supply sebanyak 150 Ton, khusus untuk komoditas tembakau Subang, yang sampai saat ini tidak dapat dipenuhi. Ini adalah peluang yang sangat baik, untuk para petani tembakau.
Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perhutani yang sudah merespon dan mensupport keinginan pemkab Subang untuk melakukan pengelolan lahan lahan tidur yang saat ini tidak dikelola. Kang Jimat meminta kepada para petani yang menggarap lahan, agar kewajiban tegakan untuk tidak di tinggalkan, dengan metode tumpang sari, dengan demikian prinsip pengelolaan hutan lestari dapat terwujud.
Kang Jimat meminta Dinas pertanian bisa mengedukasi masyarakat, Lahan jangan sampai di biarkan, Kang Jimat berharap petani dapat sejahtera, tentunya dengan bertani komoditas komoditas yang memilki nilai ekonomis tinggi. Tinggal teman-teman PPL di desa kecamatan bagaimana mengedukasi memberikan penjelasan kepada petani.