Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni hadir dan menandatangani deklarasi pentahelix ABCGM (Akademisi, Dunia Usaha, Komunitas, Pemerintah, & Media) Menuju Ending AIDS 2030 secara virtual di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di ruang transit Aula Pemda Subang pada Kamis (28/10).
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Subang Dr. Nuraida menyampaikan bahwa Epidemi HIV AIDS di Kabupaten Subang masuk epidemic terkonsentrasi dan terus mengalami peningkatan hingga menyebar kepada populasi ibu rumah tangga. Jumlah kasus dari tahun 1999 hingga Juni 2021 sebanyak 2.408 kasus HIV AIDS.
Kolaborasi pentahelix tersebut dilaksanakan untuk percepatan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS melalui strategi 3 zero (zero new infection, zero AIDS related death, zero discrimination) dan pendekatan perubahan perilaku pada setiap tahapan promotif, preventif, kuartif dan rehabilitative di Kabupaten Subang.
Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen serta mendukung penuh terkait kolaborasi pentahelix ABCGM dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS melalui kebijakan program dan anggaran untuk pemenuhan target SPM bidang kesehatan dan ending three zero.
"Yaitu tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat kondisi AIDS, dan tidak ada stigma dan diskriminasi bagi orang dengan HIV AIDS pada tahun 2030 di Kabupaten Subang," lanjutnya.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh unsur akademisi dari Universitas Subang, dunia usaha yakni BJB Subang, Komunitas Warga Peduli AIDS Desa Kotasari, dan Galamedia.
Turut hadir perwakilan dari Bank BJB, Komunitas warga peduli AIDS, media dari Galamedia dan Pasundan Ekspres, forum anak daerah serta undangan lainnya secara virtual.