×


Berita



Deklarasi Sentra Peternakan Rakyat

  Rabu, 10 Februari 2016
  mgn
  2961 Dilihat

Setelah menjadi lumbung padi nasional urutan kelima dibidang pertanian, kini Kabupaten Subang menjadi kabupaten penunjang daging sapi nasional dan wilayah sapi potong nasional sesuai Keputusan Menteri Pertanian. Hal ini terbukti dari diberikan dan dideklarasikanya 2 kegiatan Sentra Peternak Rakyat (SPR) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian di lapangan Desa Sindanglaya dalam acara Deklarasi Sentra Peternakan (SPR) Perintis Kabupaten Subang, Rabu (10/2/2016).

SPR merupakan program pemerintah yang baru digulirkan tahun 2016. Untuk provinsi Jawa Barat dari 27 kabupaten/kota, hanya 4 kabupaten yang menjadi tempat SPR. Dari ke 4 kabupaten tersebut hanya Kabupaten Subang yang diberikan 2 tempat SPR yaitu SPR Kasaliang yang mencakup wilayah Kasomalang, Cisalak, Tanjungsiang, dan SPR Cinagara Bogo yang mencakup wilayah Cipunagara dan Cibogo.

Tujuannya diadakannya kegiatan SPR ini selain untuk menunjang kebutuhan daging dalam negeri yang semakin tinggi juga untuk meningkatkan kebanggaan dan kesejahteraan peternak.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Subang, Rahmat Gatharahman dalam sambutannya mengatakan bahwa SPR merupakan salah satu cara untuk memajukan, memotivasi dan penghargaan untuk dapat menjadi peternak yang berdaulat.

"Untuk bisa menjadi tempat kegiatan SPR tidak dilaksanakan begitu saja, tapi harus memiliki kriteria yaitu SPR memiliki minimal seribu sapi betina produktif dan100 sapi jantan, juga harus melibatkan perguruan tinggi sebagai pendamping. Kabupaten Subang telah bekerjasama dengan Universitas Padjajaran serta memenuhi persyaratan teknis lainnya" ungkap Rahmat.

Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat, Dodi Firman Nugraha mengatakan, cikal bakal digelarnya SPR ini adalah bagian dari kebiasaan masyarakat terutama peternak dalam bekerjasama merawat hewan ternak. Bagi Kabupaten Subang yang memperoleh 2 SPR merupakan sebuah prestasi.

"Kabupaten lain hanya satu kegiatan SPR saja, seperti Kabupaten Bogor hanya satu SPR itu pun hanya sapi perah. Sesuai dengan konsep Ecogreen Jawa Barat, SPR ini untuk menumbuhkan kembali peternakan terutama Kabupaten Subang dan itu harus syukuri karena kabupaten lain belum dapat seperti ini," ujar Dodi.

Jawa Barat memang selalu kekurangan daging sapi namun kabupaten Subang sekarang sudah mampu mengurangi kekurangan tersebut. "Kami selalu berfikir siapa sih yang selalu makan daging sapi setiap hari sehingga kebutuhan daging selalu kurang, tapi ternyata 60% sampai 70 % konsumsi terbesar berasal dari daging olahan. Apresiasi bagi Subang, karena di Jawa Barat hanya 2 kabupaten yang memiliki Dinas Peternakan yaitu Subang dan Sukabumi," tambah Dodi.

Direktur Pembibitan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ir Ali Rahman mengatakan bahwa peternakan yang kita miliki belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. "Untuk tahun 2010 kebutuhan daging kita mencapai 1.6 kilogram per kapita per tahun dan untuk sekarang jadi 3,6. Untuk mengurangi kekurangan tersebut kita akan mendatangkan impor sapi potong dan indukan untuk menunjang kebutuhan kita dan diharapkan dengan sapi indukan tersebut nanti ke depannya kita bisa memenuhi kebutuhan negara kita sendiri. Langkah selanjutnya, pemerintah juga melakukan pencegahan pemotongan betina produktif karena itu merupakan pabrik penghasil daging," ungkap Ali.

Sementara itu Bupati Subang Ojang Sohandi menjanjikan kepada Menteri Pertanian dan seluruh masyarakat yang hadir, apabila Subang sukses dalam SPR, kedepan akan ada alokasi tambahan SPR untuk wilayah Pantura, Namun jika tidak sukses, tidak apa-apa jika Subang tidak diberikan kegiatan.

"Dalam mensukseskan janji tersebut, kita harus bersungguh-sungguh melaksanakannya, karena jika amanah ini tidak kita laksanakan dengan baik, kita dzalim ke kabupaten lain yang tidak mendapatkan kegiatan. Kita jangan tergantung ke negara lain dan bisa berdiri sendiri untuk jadi negara maju bukan hanya berkembang," ungkap Ojang.

Ojang juga mengamanatkan untuk memanfaatkan SPR sebagai ajang silaturahmi sehingga akan menjadikan peternak yang modern, sebagai alat dan sarana mencari ilmu, menjadikan pertumbuhan ekonomi, dan tidak menjadikan kegiatan SPR hanya sebuah kegiatan seremonial saja.

"Para peternak yang ikut dan masuk dalam SPR, jangan hanya serius untuk menghasilkan sapi potong karena Subang merupakan wilayah sapi potong tapi juga harus melahirkan sapi untuk pembibitan, maka kita juga akan semakin berkembang," pungkasnya.

Deklarasi Sentra Peternak Rakyat juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Polres Subang, para peternak dan beberapa kelompok pertanian yang ada di Kabupaten Subang.