

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD PERUMDA Tirta Rangga Subang yang terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor : 900.1.13.2/KEP.557-PE/2025, setelah dilakukan Seleksi Administrasi Dokumen Persyaratan pelamar Calon Dewan Pengawas BUMD PERUMDA Tirta Rangga Subang, maka panitia seleksi menyatakan lengkap terhadap dokumen persyaratan 5 (lima) pelamar :
Pengumuman selengkapnya Klik Disini