Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT.BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor:Pm.01.02/Kep.521-PE/2022, pada hari Senin dan Selasa Tanggal 28 dan 29 November 2022 telah dilaksanakan Tes psikotest dan wawancara psikotest Calon Anggota Dewan Komisaris PT.BPR Subang Gemi Nastiti (perseroda) Kabupaten Subang,dengan ini panitia Seleksi mengumumkan Hasil Tes psikotest dan wawancara psikotest:
Pengumuman selengkapnya KLIK DISINI