

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) yang terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor : 900.1.13.2/KEP.152-PE/2026, setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap 11 dokumen persyaratan pelamar Calon Direksi BUMD PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) Kabupaten Subang, Pengumuman selengkapnya Klik Disini