Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : Pm.01.02/Kep.521-PE/2022 tanggal 1 November 2022. Panitia Seleksi menetapkan Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Anggota Dewan Komisaris Independen PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) Kabupaten Subang dengan ini mengumumkan :
Pengumuman selengkapnya Klik Disini