Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Adep Nuroni, S.Sos.,M.Si tanda tangani kesepatakan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Subang, bertempat di Ruang Rapat Bupati I, Selasa (08/10).
Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Subang tersebut berisi tentang pengiriman dokumen, Paket, dan layanan jasa keuangan.
Eksekutif Manajer PT Pos Indonesia Persero Kantor Pos Subang Acep Rudi S pada kesempatan tersebut mengungkapkan beberapa sebenarnya kesepatakan bersama tersebut merupakan inisiasi Penjabat Bupati Subang.
Membuka sambutannya Dr. Imran secara tegas menekankan apa yang tertuang dalam kesepatakan bersama tersebut tidak ada gunanya apabila tidak dibarengi dengan tindakan nyata. Bahkan Dr. Imran mendorong PT Pos dapat melakukan kesepatakan bersama dengan OPD di Kabupaten Subang.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Pos Indonesia tidka hanya terbatas pada apa yang tertuang dalam kesepatakan bersama ini. Terlebih saat ini Kabupaten Subang tengah mengalami kemajuan yang sangat pesat di mana PT Pos dapat ambil peran dalam kemajuan tersebut.
Terakhir, dirinya berharap penandatanganan kesepatakan bersama ini menjadi awal dari sebuah kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Pos Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepatakan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Pos Indonesia Persero Kantor Pos Subang oleh Penjabat Bupati Subang dan Eksekutif Manajer PT Pos Indonesia Persero Kantor Pos Subang.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD, para Kepala Bagian, dan jajaran PT Pos Indonesia Persero Kantor Pos Subang.