Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd, hadir pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, bertempat di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung. Kamis (14/11).
Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan anugerah yang diberikan kepada badan Publik atas Implementasi dalam Penerapan Undangan-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh badan Publik dan kewajiban tersebut harus sebesar-besarnya bermanfaat bagi publik.
Pemerintah Kabupaten Subang sendiri, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut, berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Pj. Bupati Subang.
Sementara itu, Pj. Bupati Subang Dr. Imran setelah mendapatkan penghargaan menyampaikan apresiasi atas upaya kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Subang yang telah berupaya untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya, dan sebaik-baiknya dengan se-transparan mungkin kepada seluruh pencari informasi, termasuk kepada seluruh warga masyarakat Subang.
Ia mengharapkan, penghargaan yang diraih harus tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan.
Ia juga menyatakan rasa bangganya, karena Subang dalam satu minggu ini meraih 2 penghargaan, dimana sebelumnya, pada 12 November 2024, Pemerintah Kabupaten Subang telah mendapatkan penghargaan sebagai Daerah dengan Implementasi dan Pemberdayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Selanjutnya, Dr. Imran mengajak semua elemen untuk dapat bersama-sama bekerja demi menciptakan image Subang yang baik.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang beserta jajaran.